Globumil || 2025-06-17
Berapa Kali Baiknya Ibu Hamil Melakukan USG? Ini Panduannya
USG kehamilan perlu dilakukan selama masa kehamilan untuk memantau tumbuh kembang janin dan memastikan kondisi kehamilan ibu tetap sehat. Ultrasonografi (USG) adalah salah satu alat diagnostik paling penting dalam pemantauan kehamilan, memberikan gambaran visual tentang kondisi janin dan rahim.
Namun, pasti bunda kerap muncul pertanyaan berapa kali USG kehamilan perlu dilakukan? Jawabannya tidak selalu satu angka pasti, melainkan bervariasi tergantung pada kondisi kehamilan itu sendiri, ada atau tidaknya risiko, dan pedoman yang berlaku. Secara umum, USG dilakukan pada beberapa titik penting selama kehamilan untuk tujuan yang berbeda, memastikan kesehatan ibu dan perkembangan janin.
USG Wajib Minimal 3-4 Kali (Sesuai Pedoman Umum)
Berdasarkan pedoman umum kesehatan ibu dan anak di banyak negara, termasuk Indonesia, minimal USG dilakukan sebanyak 3 hingga 4 kali selama periode kehamilan, masing-masing pada trimester yang berbeda. Jumlah ini dianggap cukup untuk memantau perkembangan janin dan mendeteksi sebagian besar potensi masalah yang mungkin timbul.
Konfirmasi kehamilan, menentukan lokasi kehamilan (untuk menyingkirkan kehamilan ektopik), melihat detak jantung janin (tanda vitalitas), memperkirakan usia kehamilan yang lebih akurat (berdasarkan ukuran CRL - Crown-Rump Length), dan mendeteksi jumlah janin (kembar atau tunggal). USG pada periode ini juga dapat membantu mengidentifikasi potensi masalah awal seperti kehamilan kosong (blighted ovum) atau kista ovarium.
Ini sering disebut sebagai "USG anomali" atau "USG morfologi" karena menjadi pemeriksaan paling penting untuk evaluasi anatomi janin secara detail. Dokter akan memeriksa setiap organ janin (otak, jantung, ginjal, tulang belakang, organ pencernaan) untuk mendeteksi adanya kelainan kongenital atau cacat lahir. Selain itu, posisi plasenta, jumlah cairan ketuban, dan perkembangan organ reproduksi janin (untuk mengetahui jenis kelamin) juga akan diperiksa. USG ini sangat krusial untuk perencanaan lebih lanjut jika ditemukan anomali.
Memantau pertumbuhan dan berat janin, memverifikasi posisi janin (kepala di bawah atau sungsang), menilai jumlah cairan ketuban (amnion), serta memastikan lokasi plasenta (penting untuk menyingkirkan plasenta previa). USG ini juga berfungsi untuk mendeteksi potensi masalah yang muncul di akhir kehamilan, seperti pertumbuhan janin terhambat (IUGR) atau bayi besar, serta merencanakan metode persalinan yang paling aman.
USG Lebih Sering Diperlukan pada Kehamilan Berisiko Tinggi
Meskipun panduan umum menyarankan 3-4 kali, jumlah USG bisa menjadi lebih sering jika ibu hamil memiliki kondisi yang tergolong kehamilan berisiko tinggi atau jika muncul kekhawatiran tertentu. Beberapa kondisi yang memerlukan USG tambahan meliputi.
Jika ada riwayat keguguran berulang, pendarahan vagina, nyeri perut yang tidak biasa, atau gejala lain yang mengkhawatirkan, dokter mungkin akan melakukan USG lebih sering untuk memantau kondisi dan memastikan tidak ada masalah serius.
Ibu dengan kondisi medis kronis seperti diabetes, hipertensi, penyakit ginjal, penyakit autoimun, atau masalah tiroid mungkin memerlukan pemantauan USG yang lebih ketat untuk menilai bagaimana kondisi tersebut memengaruhi pertumbuhan dan kesehatan janin.
Ibu hamil yang berusia sangat muda atau berusia lanjut (misalnya di atas 35 tahun) seringkali dikategorikan sebagai kehamilan berisiko tinggi dan mungkin memerlukan USG lebih sering.
Kehamilan kembar atau lebih memerlukan pemantauan yang lebih intensif karena risiko komplikasi yang lebih tinggi, seperti pertumbuhan janin yang tidak merata atau sindrom transfusi kembar (TTTS). USG akan dilakukan lebih sering untuk memantau pertumbuhan masing-masing janin dan volume cairan ketuban.
Jika ada temuan yang meragukan pada USG sebelumnya (misalnya ukuran janin tidak sesuai usia kehamilan, plasenta letak rendah, atau kecurigaan anomali), USG ulangan akan dijadwalkan untuk konfirmasi atau pemantauan lebih lanjut.
Jika ibu tidak yakin dengan tanggal terakhir menstruasi, USG awal akan sangat penting untuk menentukan usia kehamilan yang akurat. Jika tidak dilakukan di awal, USG lanjutan mungkin diperlukan untuk memastikan estimasi usia.
Manfaat USG dalam Kehamilan
USG adalah pemeriksaan krusial selama kehamilan, memberikan informasi vital tentang kesehatan ibu dan perkembangan janin.
Pada trimester pertama, USG dapat memastikan adanya kehamilan, membedakannya dari kondisi lain seperti kehamilan palsu atau kista. Ini juga sangat akurat untuk menentukan usia kehamilan dan hari perkiraan lahir (HPL) berdasarkan ukuran janin, yang penting untuk perencanaan perawatan prenatal.
USG memastikan bahwa kehamilan terjadi di dalam rahim. Ini sangat penting untuk mengesampingkan kehamilan ektopik (di luar rahim) yang berbahaya. Selain itu, USG dapat melihat detak jantung janin, yang merupakan indikator vitalitas kehamilan.
Sepanjang kehamilan, USG digunakan untuk memantau pertumbuhan janin, memastikan ukurannya sesuai dengan usia kehamilan. Dokter akan mengukur lingkar kepala, lingkar perut, dan panjang tulang paha janin untuk menilai apakah pertumbuhannya optimal.
Pada trimester kedua (biasanya sekitar minggu ke-18 hingga ke-22), USG morfologi dilakukan untuk mengevaluasi anatomi janin secara detail. Dokter akan memeriksa perkembangan organ-organ penting seperti otak, jantung, ginjal, tulang belakang, dan anggota gerak untuk mendeteksi adanya kelainan bawaan atau cacat lahir. Beberapa kelainan genetik seperti sindrom Down juga dapat dicurigai melalui tanda-tanda tertentu pada USG.
USG membantu memeriksa lokasi dan kondisi plasenta, mengidentifikasi masalah seperti plasenta previa (plasenta menutupi jalan lahir) atau solusio plasenta (plasenta terlepas dari dinding rahim). Selain itu, volume cairan ketuban (amnion) juga diukur untuk memastikan janin memiliki lingkungan yang cukup untuk berkembang.
Menjelang akhir kehamilan, USG digunakan untuk memverifikasi posisi janin (misalnya, kepala di bawah atau sungsang), yang sangat penting untuk perencanaan persalinan. Ini membantu dokter menentukan apakah persalinan pervaginam (normal) aman atau jika operasi caesar mungkin diperlukan.
Meskipun USG umumnya dianggap aman, karena menggunakan gelombang suara dan bukan radiasi, tidak ada alasan medis untuk melakukan USG lebih sering dari yang direkomendasikan jika kehamilan berjalan normal tanpa komplikasi. Setiap USG harus memiliki indikasi medis yang jelas.